Jumat, 09 Januari 2015

CONTOH SURAT PERJANJIAN JUAL BELI



Oleh : Zaffin Sopo Ngerti Manfaat 
01. PERJANJIAN JUAL BELI


Pada hari ini, ______, tanggal ______, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1.      Nama, Pekerjaan, bertempat tinggal di ______, dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri/selaku kuasa dari dan oleh karenanya bertindak untuk dan atas nama ______ berkedudukan di ______, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA;

2.      Nama, Pekerjaan, bertempat tinggal di ______ dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri/selaku kuasa dari dan oleh karenanya bertindak untuk dan atas nama ______, berkedudukan di ______, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama selanjutnya disebut “Para Pihak.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat dan setuju untuk mengadakan Perjanjian Jual Beli (untuk selanjutnya disebut “Perjanjian”) dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1
KETENTUAN UMUM

Dalam Perjanjian ini, yang dimaksud dengan:
1.      Barang adalah benda-benda yang menjadi objek jual beli dalam Perjanjian ini.
2.      Harga barang adalah besarnya nilai barang yang diukur dengan mata uang rupiah.
3.      Pengemasan adalah perlindungan terhadap barang dengan cara dibungkus atau diberi penutup agar tidak terjadi kerusakan pada saat pengiriman barang.

Pasal 2
MACAM DAN JENIS BARANG

PIHAK KEDUA menjual dan menyerahkan barang kepada PIHAK PERTAMA yang dengan ini membeli dan menerima barang dari PIHAK KEDUA berupa:
a.      ______     
b.      ______
c.       Dst.
(untuk selanjutnya disebut “Barang”).

Pasal 3
HARGA BARANG

Harga barang yang telah disepakati oleh Para Pihak adalah:
a.      _____
b.      _____
c.       Dst.
Dengan demikian, harga total dari keseluruhan harga barang yang dipesan PIHAK PERTAMA adalah sebesar Rp_____ (____rupiah).

Pasal 4
CARA PEMBAYARAN

1.      Harga total dari barang-barang sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 3 Perjanjian ini, dibayar secara tunai oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp______ (_____________rupiah). PIHAK KEDUA menyerahkan kepada PIHAK PERTAMA Barang bersamaan dengan penyerahan tanda pembayaran lunas yang sah.
2.      Dalam hal jual beli dilakukan secara angsuran, harga Barang dibayar untuk angsuran pertama sebesar Rp______ pada saat penyerahan Barang dari PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA, dengan diberikan tanda pembayaran lunas yang sah untuk angsuran pertama.

Pasal 5
KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA

1.      Semua biaya penyerahan dan biaya-biaya lainnya yang timbul dari Perjanjian ini dipikul oleh PIHAK PERTAMA.
2.      Barang yang telah dijual dan diterima penyerahannya oleh PIHAK PERTAMA tidak dapat ditukar, dikembalikan, atau dibatalkan.
3.      Risiko karena kerusakan, kehilangan, kemusnahan yang disebabkan oleh apapun atas Barang tersebut dipikul oleh PIHAK PERTAMA.
4.      Pembayaran dilakukan dengan cara angsuran. Jika terjadi tunggakan pembayaran angsuran, PIHAK PERTAMA dikenakan denda sebesar ______% dari harga angsuran, yang wajib dibayar bersama-sama dengan harga angsuran.


Pasal 6
KEWAJIBAN PIHAK KEDUA

1.      PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan dan menjamin kepada PIHAK PERTAMA bahwa Barang bebas dari hutang pajak atau bea-bea masuk, tidak tersangkut dalam suatu perkara, tidak dijual atau dijanjikan untuk dijual kepada pihak lain selain dari PIHAK PERTAMA.
2.      PIHAK KEDUA menjamin kepada PIHAK PERTAMA bahwa Barang dalam keadaan baik dan menjamin biaya service selama satu tahun atas kerusakan karena kesalahan perakitan.

Pasal 7
PENYERAHAN BARANG

1.      PIHAK KEDUA wajib menyerahkan barang kepada PIHAK PERTAMA paling lambat ___ hari setelah Para Pihak menandatangani Perjanjian ini.
2.      Penyerahan barang dilakukan di tempat yang telah ditentukan yaitu di Jalan ______ No. __ Kota ______.
3.      Penyerahan Barang secara hukum dianggap telah terjadi apabila PIHAK PERTAMA telah membubuhkan tanda tangan pada faktur penyerahan Barang.

Pasal  8
PENGEMASAN

PIHAK KEDUA memiliki kebebasan dalam memilih jenis kemasan yang digunakan selama memenuhi standar persyaratan pengangkutan serta berkewajiban untuk melindungi barang dari risiko kerusakan pada saat pengiriman.




Pasal 9
PENYELESAIAN SENGKETA

1.      PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA setuju menyelesaikan sengketa yang timbul dari Perjanjian ini secara musyawarah dan mufakat.
2.      Jika tidak tercapai penyelesaian secara musyawarah dan mufakat, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA memilih tempat tinggal tetap di Pengadilan Negeri ______ guna penyelesaian Perjanjian ini dan segala akibat hukumnya.

Demikianlah Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dan bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak.


PIHAK PERTAMA,                                                PIHAK KEDUA,




______________                   

Selasa, 06 Januari 2015

KOMUNIKASI MASSA

Oleh : Zaffin Fc
 
Komunikasi massa adalah suatu proses melalui mana komunikator-komunikator menggunakan media untuk menyebarluaskan pesan-pesan secara luas dan terus menerus menciptakan makna-makna serta diharapkan dapat mempengaruhi khalayak yang besar dan beragam dengan melalui berbagai cara. (DeFleur & McQuail, 1985, McQuail, 2000).
Definisi komunikasi massa yang paling sederhana dikemukakan oleh Bittner dalam Rakhmat, (2009 : 188) adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang.
Menurut Gerbner dalam Rakhmat, (2009 : 188) komunikasi massa adalah produksi dan distribusi yang berlandaskan teknologi dan lembaga dari arus pesan yang kontinyu serta paling luas dimiliki orang dalam masyarakat industri.
Sedangkan menurut Rakhmat (Rakhmat, 2009 : 189) komunikasi massa adalah jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen, dan anonim melalui media cetak atau elektronik sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat.
Komunikasi massa adalah proses komunikasi yang dilakukan melalui media massa dengan berbagai tujuan komunikasi dan untuk menyampaikan informasi kepada khalayak luas.  Dengan demikian maka unsure-unsur penting dalam komunikasi massa adalah :
1. komunikator,
2. media massa.
3. informasi (pesan).
4. gatekeeper.
5. khalayak (publik) dan
6. umpan balik.

Komunikator dalam komunikasi massa adalah:
  1. pihak yang mengandalkan media massa dengan teknologi komunikasi modern, sehingga dapat dengan cepat diakses oleh publik.
  2. Pihak yang berusaha memberikan jasa melalui penyebaran informasi dan sekaligus menjadi agen perubahan dalam pemahaman, wawasan dan solusi-solusi dengan jutaan massa yang tersebar dimanapun tanpa diketahui dengan jelas keberadaan mereka.
  3. Pihak yang menjadi sumber informasi atau pemberitaan yang mewakili institusi formal yang sifatnya mencari keuntungan  dari penyebaran informasi itu.

Media massa adalah saluran/alat komunikasi dan informasi yang melakukan penyebaran informasi secara massal dan dapat diakses oleh masyarakat secara massal pula.
Informasi massa adalah informasi yang diperuntukan kepada masyarakat secara massal, bukan hanya informasi yang hanya dikonsumsi secara pribadi. Dengan demikian  informasi massa adalah milik publik, bukan individu.  Misalnya berita, iklan, sinetron, film, infoteinment, dsb.

Gatekeeper adalah penyeleksi informasi.  Sebagaimana diketahui bahwa komunikasi massa dijalankan oleh beberapa orang organisasi media massa, mereka inilah yang akan menyeleksi setiap informasi yang akan disebarkan kepada masyarakat. Bahkan mereka memiliki kewenangan untuk memperluas atau membatasi informasi yang akan disebarkan tersebut. Mereka adalah wartawan, editor, sutradara, dsb.

Khalayak adalah massa yang menjadi tujuan dari penyebaran informasi dari media massa. Mereka bersifat heterogen dan luas.

Umpan balik. Awalnya umpan balik bersifat tertunda namun dengan semakin berkembangnya teknologi komunikasi, maka komunikasi interaktif dapat dilakukan secara langsung melalui media massa.


KONSEP MASSA
Massa memiliki unsur-unsur penting, yaitu:
  1. Terdiri dari sekelompok masyarakat dalam jumlah yang sangat besar, yang menyebar dimana-mana dan satu dengan lainnya tidak saling mengenal atau pernah bertemu atau berhubungan secara personal.
  2. Jumlah massa yang besar menyebabkan massa tidak dapat dibedakan satu dengan lainnya. Misalnya penonton RCTI dengan Anteve.  Karenanya konsep massa dari segmentasi sulit diprediksi dengan angka-angka pasti (akurat).
  3. Karena jumlah yang besar maka massa juga sukar diorganisir.  Jumlah massa yang besar itu cenderung bergerak sendiri-sendiri berdasarkan sel-sel massa yang dapat dikendalikan oleh orang-orang dalam sel itu.  Gerakan-gerakan massa akan semakin besar apabila sel-sel itu bertemu dan bergerak berdasarkan kondisi sesaat yang terjadi di lapangan.  Interaksi yang terjadi biasanya bersifat emosional.
  4. Massa merupakan refleksi dari kehidupan sosial secara luas. Setiap bentuk kehidupan sosial merefleksikan suatu kondisi masyarakat secara keseluruhan.
PROSES KOMUNIKASI MASSA
Komunikasi massa dalam prosesnya melibatkan banyak orang yang bersifat kompleks dan rumit.  Menurut McQuail (1999)  proses komunikasi massa terlihat berproses dalam bentuk:
  1. melakukan distribusi dan penerimaan informasi dalam skala besar. Jadi proses komunikasi massa melakukan distribusi informasi kemasyarakatan dalam skala yang besar, sekali siaran atau pemberitaan jumlahdan lingkupnya sangat luas dan besar.
  2. proses komunikasi massa cenderung dilakukan melalui model satu arah yaitu dari komunikator kepada komunikan atau media kepada khalayak.  Interaksi yang terjadi sifatnya terbatas.
  3. proses komunikasi massa berlangsung secara asimetris antara komunikator dengan komunikan.  Ini menyebabkan komunikasi antara mereka berlangsung datar dan bersifat sementara. Kalau terjadi sensasi emosional sifatnya sementara dan tidak permanen. 
  4.  proses komunikasi massa juga berlangsung impersonal atau non pribadi dan anonim.
  5. proses komunikasi massa juga berlangsung didasarkan pada hubungan kebutuhan-kebutuhan di masyarakat. Misalnya program akan ditentukan oleh apa yang dibutuhkan pemirsa.  Dengan demikian media massa juga ditentukan oleh rating yaitu ukuran di mana suatu program di jam yang sama di tonton oleh sejumlah khalayak massa.

BUDAYA MASSA
Komunikasi massa berproses  pada level budaya massa sehingga sifat-sifat komunikasi massa sangat dipengaruhi oleh budaya massa yang berkembang di masyarakat di mana  proses komunikasi itu berlangsung. Dengan demikian, maka budaya massa dalam dalam komunikasi massa memiliki karakter sebagai berikut:
  1. non-tradisonal, yaitu umumnya komunikasi massa berkaitan erat dengan budaya populer.  Acara-acara infoteiment, variety show, Indonesian idol merupakan contohnya.
  2. budaya massa juga bersifat merakyat, tersebar di basis massa sehingga tidak mengerucut pada tingkat elit, namun apabila ada elit yang terlibat dalam proses ini, maka itu bagian dari proses dari basis massa itu sendiri.
  3. budaya massa juga memproduksi produk-produk massa.  Semua orang dapat memanfaatkan sebagai hiburan umum.
  4. budaya massa sangat berhubungan dengan budaya populer sebagai sumber budaya massa.  Bahkan secara tegas dikatakan bahwa bukan populer kalau bukan budaya massa, artinya budaya tradisional juga dapat menjadi populer apabila menjadi budaya massa.  Misalnya srimulat, campursari atau ludruk.  Pada mulanya kesenian tradisional ini berkembang di masyarakat tradisional dengan karakter-karekter tradisional, namun ketika kesenian ini dikemas di media massa maka sentuhan-sentuhan populer mendominasi seluruh kesenian itu baik cerita, kostum, latar dan tidak lagi menjadi sebatas konsumsi masyarakat pedesaan.
  5. budaya massa terutama diproduksi oleh media massa dengan biaya yang cukup besar dengan harapan menghasilkan keuntungan yang lebih besar sebagai kelanjutan budaya massa itu sendiri.  Karena itu budaya massa diproduksi secara komersial agar tidak saja menjadi jaminan keberlangsungan budaya massa namun juga menghasilkan keuntungan bagi kapital yang diinvestasikan pada kegiatan tersebut.
  6. budaya massa juga diproduksi secara eksklusif dengan simbol-simbol kelas sosial atas sehingga terkesan modern dan prestisius, namun sebenarnya budaya massa untuk siapa saja yang ingin menikmatinya.  Syarat utama dari ekslusifitas budaya massa ini adalah keterbukaan dan kesediaan terlibat dalam budaya secara massal.

CIRI-CIRI KOMUNIKASI MASSA

1.      Komunikator Dalam Komunikasi Massa Melembaga
Mengapa komunikator dalam komunikasi massa harus melembaga? Pertanyaan inilah yang sering muncul saat membahas poin ini, karena yang menjadi pembeda antara komunikator dalam komunikasi massa dengan komunikasi yang lainnya seperti komunikasi interpersonal dan lainnya adalah satu atau beberapa orang. Akan tetapi dalam komunikasi massa jumlah komunikatornya berjumlah banyak (kumpulan orang) ataupun melembaga, karena dalam pelaksanaanya tidak dapat seorang komunikator dalam komunikasi massa berjalan sendiri. Contohnya adalah ketika seorang wartawan melakukan peliputan berita maka tidak dapat dikatakan bahwa dia seorang komunikator. Namun komunikator haruslah sebuah satu kesatuan yang melembaga, dimana semua elemen mulai dari bawah hingga atas harus bekerja secara kompak dan terintegrasi satu dengan yang lainnya.
Dalam komunikasi massa terdapat sistem interpedependensi, artinya komponen-komponen itu saling berkaitan, berinteraksi, dan berinterpendensi secara keseluruhan. Tidak bekerjanya satu unsur saja maka akan mempengaruhi kinerja unsur-unsur yang lainnya.
2.      Komunikan Dalam Komunikasi Massa Bersifat Heterogen
Komunikan dalam komunikasi massa sifatnya heterogen (beragam). Misalnya, penonton sebuah acara televisi punya beragam perbedaan, diantaranya berbeda usia, jenjang pendidikan, jenis kelamin, status ekonomi, agama, dll. Maka dari itu tidak bisa disebut komunikan komunikasi massa jika komunikan hanya ada satu atau beberapa orang, melainkan banyak orang yang kemudian menghasilkan heterogenitas pada komunikan atau penerimanya.
3.      Pesan Yang Disampaikan Bersifat Umum
Pesan-pesan yang disampaikan dalam komunikasi massa tidak ditujukan kepada satu orang atau satu kelompok tertentu, melainkan ditujukan kepada masyarakat plural (khalayak umum). Maka dari itu sifatnya bersifat umum, bukan khusus. Sebagai contoh televisi, karena media massa televisi ini ditujukan untuk dinikmati orang banyak maka pesannya harus bersifat umum. Bayangkan saja jika dalam acara televisi pesannya berisi kata-kata ilmiah, tentu saja hanya orang-orang tertentu saja seperti kalangan akademisi yang dapat memahami arti dari semua itu. Sedangkan bagi orang yang awam akan sulit untuk memahaminya.
4.      Komunikasi Berlangsung Satu Arah
Dalam komunikasi massa, proses komunikasi hanya berjalan satu arah. Maksudnya adalah jika ada pesan yang disampaikan oleh komunikator maka komunikan tidak dapat secara langsung memberikan tanggapan (feedback) terhadap isi pesan yang disampaikan. Misalnya, saat seseorang sedang membaca koran yang beritanya berisi tentang konflik dalam partai Demokrat, dalam menanggapi berita tersebut sebenarnya punya pendapat lain akan hal itu. Tapi karena ini menyangkut komunikasi massa maka tidak bisa langsung memberi tanggapan, toh kalaupun bisa perlu waktu yang cukup lama (tertunda)
5.      Komunikasi Massa Menimbulkan Keserempakan
Dalam komunikasi massa ada keserempakan dalam proses penyebaran pesan-pesannya. Serempak berarti khalayak bisa menikmati media massa itu secara bersamaan. Bersamaan juga bersifat relatif, contohnya adalah koran ataupun majalah. Namun ini tidak menjadikannya tidak serempak, hanya saja masalah jarak dari penerbit kepada pembaca yang berbeda hingga penerimaannya pun berbeda-beda. Pada intinya tetap saja terjadi keserempakan.
6.      Komunikasi Massa Mengandalkan Peralatan Tekhnis
Media massa sebagai alat utama dalam menyampaikan pesan kepada khalayaknya sangat membutuhkan bantuan peralatan tekhnis. Berbeda dengan komunikasi yang lainnya, komunikasi massa tidak bisa lepas dari peran peralatan tekhnis. Misalnya saja televisi, tentu akan sangat membutuhkan perangkat seperti pemancar, satelit dan lain sebagainya.
7.      Komunikasi Massa Dikontrol Oleh Gatekeeper
Gatekeeper atau yang sering disebut penapis informasi / palang pintu, adalah orang yang sangat berperan dalam penyebaran informasi melalui media massa. Gatekeeper ini berfungsi sebagai orang yang ikut menambah atau mengurangi, menyederhanakan, mengemas agar semua informasi yang disebarkan lebih mudah dipahami. Gatekeeper dalam televisi contohnya adalah editor, reporter dll.

Komunikasi massa memiliki beberapa karakteristik yang dikemukakan oleh para ahli seperti menurut Wright dalam Ardianto, (2007: 4) komunikasi dapat dibedakan dari corak-corak yang lama karena memiliki karakteristik utama yaitu:
  1. Diarahkan kepada khalayak yang relatif besar, heterogen dan anonim
  2. Pesan disampaikan secara terbuka
  3. Pesan diterima secara serentak pada waktu yang sama dan bersifat sekilas (khusus untuk media elektronik)
  4. Komunikator cenderung berada atau bergerak dalam organisasi yang kompleks yang melibatkan biaya besar.

EFEK KOMUNIKASI MASSA

Berdasarkan teorinya, efek komunikasi masa dibedakan menjadi tiga macam efek, yaitu efek terhadap individu, masyarakat, dan kebudayaan.

Efek komunikasi masa terhadap individu

Menurut Steven A. Chafee, komunikasi masa memiliki efek-efek berikut terhadap individu:
  1. Efek ekonomis: menyediakan pekerjaan, menggerakkan ekonomi (contoh: dengan adanya industri media massa membuka lowongan pekerjaan)
  2. Efek sosial: menunjukkan status (contoh: seseorang kadang-kadang dinilai dari media massa yang ia baca, seperti surat kabar pos kota memiliki pembaca berbeda dibandingkan dengan pembaca surat kabar Kompas.
  3. Efek penjadwalan kegiatan
  4. Efek penyaluran/ penghilang perasaan
  5. Efek perasaan terhadap jenis media
Menurut Kappler (1960) komunikasi masa juga memiliki efek:
  1. conversi, yaitu menyebabkan perubahan yang diinginkan dan perubahan yang tidak diinginkan.
  2. memperlancar atau malah mencegah perubahan
  3. memperkuat keadaan (nilai, norma, dan ideologi) yang ada.

Efek komunikasi masa terhadap masyarakat dan kebudayaan

  1. Teori Penentuan Agenda oleh Combs dan Shaw Achil

TEORI-TEORI KOMUNIKASI MASSA

  1. Hypodermic needle theory
  2. Cultivation theory
  3. Cultural imperalism theory
  4. Media equation theory
  5. Spiral silence theory
  6. Technological determinism theory
  7. Uses and gratification theory
  8. Agenda setting theory
  9. Media critical theory
IMPLIKASI TEKNOLOGI KOMUNIKASI
Perbedaan konseptual, fungsional dan operasional antara komunikasi massa dengan komunikasi antarpribadi semakin kabur dan menipis.
Ada pergeseran konsepsi : dari one to many communication menjadi many to many communications.
fungsi sosial media massa (lasswell & wright)
1. pengawasan lingkungan (social surveillance)
2. korelasi sosial (social correlation)
3. sosialisasi (social transmission)
4. hiburan (entertainment)
fungsi sosial media massa (lazarsfeld & merton)
1. memberikan/mengukuhkan status sosial
2. memperkokoh norma-norma sosial
FUNGSI KOMUNIKASI MASSA
dikemukakan oleh Effendy dalam Ardianto, (2007 : 18) secara umum yaitu:

1. Fungsi Informasi
Fungsi memberikan informasi ini diartikan bahwa media massa adalah penyebar informasi bagi pembaca, pendengar atau pemirsa. Berbagai informasi dibutuhkan oleh khalayak media massa yang bersangkutan sesuai dengan kepentingannya.

2. Fungsi Pendidikan
Media massa banyak menyajikan hal-hal yang sifatnya mendidik seperti melalui pengajaran nilai, etika, serta aturan-aturan yang berlaku kepada pemirsa, pendengar atau pembaca.
3. Fungsi Memengaruhi
Media massa dapat memengaruhi khalayaknya baik yang bersifat pengetahuan (cognitive), perasaan (affective), maupun tingkah laku (conative).

Pendapat lain dikemukakan oleh Dominick dalam Ardianto, (2007:14 - 17) yaitu fungsi komunikasi terdiri dari :
1. Surveillance (Pengawasan)
Fungsi ini menunjuk pada pengumpulan dan penyebaran informasi mengenai kejadian-kejadian dalam lingkungan maupun yang dapat membantu khalayak dalam kehidupan sehari-hari.
2. Interpretation (Penasiran)
Fungsi ini mengajak para pembaca atau pemirsa untuk memperluas wawasan dan membahasnya lebih lanjut dalam komunikasi antarpesona atau komunikasi kelompok.
3. Linkage (Pertalian)
Fungsi ini bertujuan dimana media massa dapat menyatukan anggota masyarakat yang beragam, sehingga membentuk linkage (pertalian) berdasarkan kepentingan dan minat yang sama tentang sesuatu.
4. Transmission of values (Penyebaran nilai-nilai)
Fungsi ini artinya bahwa media massa yang mewakili gambaran masyarakat itu ditonton, didengar, dan dibaca. Media massa memperlihatkan kepada kita bagaimana mereka bertindak dan apa yang mereka harapkan.
5. Entertainment (Hiburan)
Fungsi ini bertujuan untuk mengurangi ketegangan pikiran halayak, karena dengan membaca berita-berita ringan atau melihat tayangan hiburan di televisi dapat membuat pikiran khalayak segar kembali.


Komunikasi massa sebagai sistem sosial memiliki komponen-komponen penting yaitu
  1. nara sumber sebagai sumber-sumber informasi bagi media massa.
  2. publik yang mengkonsumsi media massa.
  3. media massa meliputi, organisasinya, sumber daya manusia, fasilitas produksi, distribusi, kebijakan yang ditempuh, ideologi yang diperjuangkan, dsb.
  4. aturan hukum dan perundang-undangan, norma-norma dan nilai-nilai, serta kode etik yang mengatur pelaksanaan semua stakeholder komunikasi massa.
  5. institusi pendukung yang tumbuh untuk memberikan kontribusi terhadap kegiatan komunikasi massa, seperti percetakan, periklanan, production house, dll.
  6. pihak-pihak yang mengendalikan berlangsungnya komunikasi massa, permodalan, penguasa, kekuatan politik, maupun kelompok kepentingan.
  7. unsur-unsur penunjang lain yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan komunikasi massa.  Contohnya perusahaan penghasil teknologi komunikasi, kondisi sosial, ekonomi, politik,  kondisi global internasional dan percaturan politik dunia.
PERAN MEDIA MASSA
Media massa adalah institusi yang berperan sebagai agen of change, yaitu sebagai institusi pelopor perubahan.  Ini adalah paradigma utama media massa. Dalam menjalankan paradigmanya media massa berperan:
  1. sebagai institusi pencerahan masyarakat, yaitu perannya sebagai media edukasi.  Media massa menjadi media yang setiap saat mendidik masyarakat supaya cerdas, terbuka pikirannya, dan menjadi masyarakat yang maju.
  2. media massa menjadi media informasi bagi masyarakat. Dengan banyak informasi masyarakat menjadi lebih mampu berpartisipasi dalam setiap aktivitasnya.
  3. media massa sebagai media hiburan.  Sebagai agent of change, media massa juga menjadi institusi budaya, menjadi corong kebudayaan, katalisator perkembangan budaya.

Jumat, 02 Januari 2015

METODE BERFIKIR DALAM FILSAFAT ISLAM



 Oleh  : Arifin Zakaria Ahmad

PENDAHULUAN
 LATAR BELAKANG
Filsafat adalah seni bertanya, “mengapa ini begini” dan “kenapa itu begitu”. Pertanyaan dengan demikian adalah  spirit dan inti dari filsafat. Tapi, tidak juga dapat dianggap secara sederhana jika filsafat hanya diletakkan sebagai rentetan pertanyaan-pertanyaan tanpa solusi dan penyelesaian. Filsafat mengajarkan banyak hal. Paling tidak, ia mengajarkan ketelitian dalam berfikir dan disiplin dalam menjalankan kehidupan.
Al-Qur’an menjelaskan salah satu identitas kedirian sebagai kitab hikmah dan Al-Qur’anulhakim yaitu buku yang berarti kearifan, ilmu, dan kebijaksanaan yang “sepadan” dengan arti filsafat, yaitu cinta ilmu dan cinta kebijaksanaan Allah SWT. Dengan kesadaran ini, Al-Qur’an harus dipandang sebagai panutan dalam berbagai aspek kehidupan, tidak hanya mencakup ajaran dogmatis tetapi juga ilmu pengetahuan. Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana berfirman dalam QS. An-nisa ayat 203 yang berbunyi:







Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikitpun kepadamu. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu. (An-nisa: 113).
Berdasarkan ayat di atas, maka keberadaan filsafat dakwah telah diisyaratkan dalam Al-Qur’an. Dengan demikian filsafat dakwah adalah filsafat Al-Qur’an dan filsafat Al-Qur’an adalah filsafat dakwah, dan dapat pula disebut filsafat Nubuwah. Oleh karena itu, segala persoalan filsafat tidak dapat dirumuskan tanpa bersumber pada Al-Qur’an.
Berpikir adalah cara khas manusia yang membedakannya dari makhluk lain. Di kalangan ahli mantiq sangat masyhur istilah yang mendefinisikan manusia sebagai hayawan-natiq (hewan yang berpikir). Karena kemampuan berpikir itu pulalah manusia merupakan makhluk yang dimuliakan Allah SWT, seperti dijelaskan dalam Al-Qur'an QS. Al-Israa’ ayat 70 yang berbunyi:
 
Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak keturunan Adam, Kami angkut mereka di daratan dan lautan, Kami beri mereka rezeki yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang Kami ciptakan." (Al-Israa': 70).
Bahkan, amanah kekhalifahan yang hanya diserahkan Allah kepada manusia (Adam) pun adalah karena faktor berpikir yang hanya dimiliki oleh manusia itu. Sebab, dengan kemampuan berpikir, manusia akan dapat menyerap ilmu pengetahuan dan mentransfernya. Peristiwa dialog antara malaikat, Adam, dan Allah SWT memberikan gambaran yang jelas kepada kita betapa pemuliaan itu berpangkal pada kemampuan berpikir dan menyimpan ilmu, seperti yang difirmankan Allah dalam al-baqarah ayat 31-33 yang artinya:
"Dan Allah mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) itu seluruhnya, kemudian Allah mengajukannya kepada para malaikat sambil berkata, 'Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang benar.' Mereka menjawab, 'Maha Suci Engkau, tiada yang kami ketahui selain apa yang Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.' Allah berfirman, 'Hai Adam, beri tahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini.' Maka setelah diberitahukannya, Allah berfirman, 'Bukankah sudah Ku-katakan kepadamu bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu zahirkan dan yang kamu sembunyikan'." (Al-Baqarah: 31-33).
Islam memandang berpikir itu sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebab dengan berpikir, manusia menyadari posisinya sebagai hamba dan memahami fungsinya sebagai khalifatullah di muka bumi. Tugasnya hanyalah menghambakan diri kepada Allah SWT dengan beribadah. Dengan berpikir juga, manusia mengetahui betapa kuasanya Allah menciptakan alam semesta dengan kekuatan yang maha dahsyat, dan dirinya sebagai manusia sangat kecil dan tidak berarti di hadapan Allah Yang Maha Berkuasa.
Al-Qur'an berkali-kali merangsang manusia, khususnya orang beriman, agar banyak memikirkan dirinya, lingkungan sekitarnya, dan alam semesta. Karena dengan berpikir itu, manusia akan mampu mengenal kebenaran             (al-haq), yang kemudian untuk diimani dan dipegang teguh dalam kehidupan. Allah berfirman, "Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran." (Ar-Ra'd: 19)..



PEMBAHASAN
 A.    Prinsip dasar dan metode berfikir yang diturunkan dalam Al-Qur’an
Secara etimologis, ulul albab adalah golongan manusia yang menggunakan akal pikiran dan ketundukan hatinya, (ashhab al-‘ukul), sedangkan insan nathiq adalah manusia yang berpikir.[1] Untuk memahami makna ulul albab dan insan nathiq, dapat ditelusuri melalui penjelasan pencipta insan, yaitu Allah Swt dalam firman-firmannya. Pemahaman ini akan menyadarkan manusia akan hakikat dan jati dirinya, bagaimana hubungan dirinya sendiri dengan penggunaan potensi nalar (akal) dalam memikirkan dirinya dan segala sesuatu di luar dirinya, serta fungsi kehadirannya di persada bumi ini. Termasuk kedalam golongan Ulul Albab adalah orang yang beriman, berilmu dan bertaqwa kepada Allah Swt.
Prinsip dasar metode berfikir yang diturunkan dari Al- Qur’an berpegang teguh pada etika Ulul Albab yang terdiri dari 16 prinsip, yaitu:[2]
1.      Bertaqwa dan menegakan hak asasi manusia.
2.      Menjalankan ibadah haji dan menyiapkan bekal taqwa dalam kehidupannya.
3.      Mengambil pelajaran dari hikmah dalam mencari kebaikan.
4.      Memahami Al-Quran dan memehami ayat- ayatnya baik yang muhkamat maupun yang mustasyabihat. 
5.      Menjadikan ruang angkasa, geografi, meteorologi dan geofisika sebagai objek berpikir. 
6.      Bisa membedakan antar kebenaran dan keburukan, tidak tergoda oleh keburukan dan selalu bertaqwa.
7.      Mengimani dan mengambil pelajaran dari kisah para Nabi dan Rasul.
8.      Memahami kebenaran mutlak yang datang dari Allah Swt.
9.      Meyakini ke-Esaan Allah dan member peringatan kepada umat manusia dengan dasar Al-Qur’an. 
10.  Mendalami kandungan Al-Quran dengan mengambil berkah dan nilai- nilai kebaikan. 
11.  Menggunakan pendekatan sejarah dari nabi Zakaria dan nabi Yusuf.
12.  Mensyukuri ilmu dengan sujud atau shalat diwaktu malam dalam upaya mendapatkan rahmat Allah Swt. 
13.  Meneyeleksi informasi terbaik dengan tolak ukur hidayah dan norma agama.
14.  Memiliki pengetahuan tentang flora dan fauna.
15.  Mengambil pelajaran dari kitab taurat.
16.  Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, memiliki kesadaran tinggi serta takut terhadap siksanya yang dahsyat.

Tiga aspek yaitu aqal, indra dan qolb adalah merupakan objek berpikir yang berprinsip pada ulul albab. Keseimbangan diantara akal, indra dan qolb tersebut, dapat menghindarkan manusia dari kesalahan dan kekeliruan dalam berpikir.[3]

1.   Akal
Kata akal berasal dari bahasa arab al-‘aql, arti kata tersebut adalah sama dengan al- Idrak (kesadaran) dan al-Fikr (pikiran, al- Hirj (penahan). Kata tersebut maknanya sama. Dalam bahasa arab kata tersebut disebut mutaradif atau sinonim. Sementara menurut Ibnu Manzur ‘aqala bermakna pula habasa berarti mengkaji, disamping itu dengan kata- kata sejenis itu ‘aqala dikaitkan dengan kemampuan manusia untuk mengikat fakta terutama digunakan untuk mengikat nafsu. Jadi akal adalah kemampuan khas yang diberikan pencipta kepada manusia untuk mampu mengikat realita yang dicerap dan diolah oleh otak dengan menggunakan informasi sebelum kemudian dimaknai, mengolah dan mengendalikan dalam bentuk konsep berupa perkataan, pikiran dan perbuatan.
a.      Sifat-sifat akal
Pertama, kedudukannya adalah sesuatu yang pertama dan keesaan yang pertama dari segala segi, menjadi berbilang dengan akal, karena dengan adanya akal (pikiran), maka ada lagi yang menjadi objek pemikiran (ma’qul). Kedua, akal keluar dari yang pertama bukan dalam proses waktu, sebagaimana halnya dengan wujud lainnya. Ketiga, keluarnya akal dari yang pertama tidak mempengaruhi kesempurnaannya, demikian pula keluarnya yang kurang sempurna dari yang lebih sempurna. Keempat, akal keluar dari yang pertama dengan sendirinya, tidak perlu mengandung paksaan atau perobahan padanya, bukan pula karena kehendak dan pilihannya karena penetapan kehendak (iradah) berarti merusak keesaannya, sebab dengan sendirinya (natural necessity), maka keesaan yang pertama tetap terpelihara tanpa menimbulkan bilangan. Kelima, kedudukan akal diantar semua wujud ialah sebagai pembuat alat. Akal ini juga mengandung ide-ide dari plato, yang bukan idea of the good, karena idea of the good ini adalah yang mengeluarkan akal tersebut.
b.     Letak Akal
Ada beberapa pemikir yang berpendapat menegnai keberadaan atau letak akal, sebagian pemikir mengatakan bahwa, akal terdapat di dalam otak (kepala), sedangkan menurut pemikir lainnya letak akal terdapat dalam hati. Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa akal terdapat di dalam otak dan di dalam hati, akal dan hati merupakan kesatuan. Dalam salah satu sabdanya Rasulullah SAW bersabda : “Bahwa akal adalah cahaya (nur) yang terdapat di dalam hati yang dapat membedakan antara benar dan tidak benar”.

2.   Indrawi (jasmani)
Jasmani terdiri dari badan kasar, berupa wujud fisik, sifatnya tergantung pada materi dan memiliki kecenderungan biologis-primitif, dapat hancur dan rusak, tetapi merupakan tempat penting bagi eksistensi wadahnya unsure kehidupan.
3.   Qolb (nafs)
Dalam Mu’jam al- Wasit disebutkan bahwa salah satu makna Qolb adalah jantunng yang enjadi pusat peredaran darah. Letak jantung berada di dada sebelah kiri. Qalb berasal dari kata qalaba yang berarti berubah, berpindah atau berbalik, kata qalb berari hati atau jantung. Secara fisik jantung selalu berdetak dan naik turun, bolak- balik memompakan darah. Sedangkan secara fisik qalb berarti bolak- balik antara ya dan tidak, yakin dan ragu ataupun tenang dan gundah.
Qolb atau nafsani merupakan unsur penghubung antara jasmani dan rohani, karena itu ia dapat bersifat dan berkecenderungan seperti jasmani tetapi disisi lain juga memiliki kecenderungan  dan sifat seperti ruhani. Karena itu seperti disebutkan dalam QS.Al-Syams: 8-9, nafs adalah potensi dari Allah yang diilhami dengan dua kecenderungan baik dan buruk, ilham fujur dan ilham taqwa yang sama-sama memiliki tarikan yang kuat. Pada saat mengaktualkan dirinya maka nafs memiliki tiga potensi ghorizah dan tiga pola kerja, yaitu :[4]
a.   Yang berkecenderungan kepada hal-hal yang baik, pola kerjanya bersifat bolak-balik, lebih dekat kepada ruh, ialah qolbu, wujud fisiknya Al-Dhimagh atau jantung, ia disebut hati atau qolb karena sifat kerjanya yang qolaba atau bolak-balik. Qolb ini kecenderungannya pada rasa atau afektif dalam psikologi bara.

b.  Yang berekcenderungan kepada hal buruk, pola kerjanya menyuruh sebagai daya dorong terutama dalam eksistensi hidup, ialah nafs dalam arti sehari-hari disebut nafsu. Meskipun begitu, sesuai potensi nafs itu sendiri memiliki kecenderungan kepada kebaikan. Menurut TQN ada tujuh nafsu potensial, yaitu : ammarah, lawwamah, sawiyah, muthmainnah, mardhiyah, rodhiyah, kamilah.
c.       Yang bersifat memutuskan, mengikat, menimbang dan senantiasa berpikir, inilah yang disebut akal. Ia disebut akal karena pola kerjanya yang akala, yaitu mengikat, menimbang, dan memutuskan. Wujud fisiknya ialah otak sebagai organ penting untuk berpikir. Akal ini bersifat di tengah karena itu ia dapat saja cenderung kepada nafs atau qolb tergantung siapa yang memimpin pada diri manusia itu.

Kaidah-kaidah Al-Qur’an agar terhindar dari kesalahan dan kekeliruan dalam berpikir, antara lain: [5]
1.      Tidak melampaui batas
Segala sesuatu yang tidak dimengerti dan tidak masuk akal tidak harus dipikirkan karena hal itu bukan tugas akal untuk memikirkannya.
2.      Membuat perkiraan dan penetapan
Sebelum memutuskan suatu keputusan, terlebih dulu dilakukan penetapan dan perkiraan tentang persoalan yang dipikirkan dengan teliti dan tidak tergesa- gesa.
3.      Membatasi pesoalan sebelum melakukan penelitian
Melakukan pembatasan sebelum melakukan pembahasan adalah langkah yang penting karena kemampuan akal itu sangatlah terbatas. Akal tidak akan mampu memikirkan sesuatu diluar jangkauannya tanpa ada batasan.
4.      Tidak sombong dan tidak menentang kebenaran
Kebohongan terhadap kebenaran bertentangan dengan etika islam. Jika suatu kegiatan disertai dengan kebohongan maka kebenaran yang hakiki tidak akan tercapai dan akan merusak pula tatanan ukhuwah islamiyah.
5.      Melakukan check dan richek
Dalam mencari kebenaran yang hakiki maka perlu dilakukan pengkajian ulang pada objek fikir dengan teliti.
6.      Berpegang teguh pada kebenaran hakiki
Akal harus tunduk pada kebenaran yang mutlak dan ditopang oleh dalil- dalil yang qath’i.
7.      Menjauhkan diri dari tipu daya
Kepalsuan yang lahir dari dorongan hawa nafsu adalah sesuatu yang akan menipu kejernihan dalam berfikir. Maka, upaya menjauhkan diri dari nafsu adalah hal yang sangat penting.
8.      Mewujudkan kebenaran hakiki
Akal adalah suatu kenikamatan yang harus disyukuri, maka cara mensyukurinya yaitu dengan cara memperjuangkan kebenaran hakiki dalam kegiatan ilmiah.
9.      Menyerukan kebenaran hakiki
Al- Qur’an memberikan pedoman agar akal digunakan untuk menyeru umat manusia pada kebenaran agar memperoleh kemenangan dalam perjuangan hidupnya.
10.   Mempertahankan kebenaran hakiki
Setiap perjuangan maka akan selalu berhadapan dengan tantangan dan rintangan yang datang dari dirinya sendiri ataupun dari luar dirinya. Oleh karena itu, manusia diwajibkan untuk mempertahankan kebenaran hakiki. Karena apabila tidak di perjuangkan maka kebenaran hakiki itu akan terkalahkan oleh ketidakbenaran.

Mazhab-mazhab berpikir
1.     Empiricism (mazhab Tajribi), yaitu pemikiran yang didasarkan hanya pada penggunaan potensi indra saja dalam memikirkan objek pikir. Pengetahuan yang dihasilkannya adalah pengetahuan indra.
2.     Rasionalism (mazhab ‘Aqli), yaitu pengetahuan yang hanya didasarkan pada pengunaan potensi akal. Pengetahuan yang diperolehnya adalah pengetahuan rasional.
3.     Criticism (mazhab Naqdhi), yaitu pemikiran yang didasarkan pada penggabungan potensi indra dan akal dalam memikirkan objek pikir.
4.     Mysticism (mazhab Shufy), yaitu pemikiran yang didasarkan pada penggunaan potensi nurani dan intuisi. Pengetahuan yang diperolehnya adalah pengetahuan mistis. [6]

B.  Langkah-Langkah Berfikir Filosofis Berdasarkan Al-Qur’an 
Karena kedudukan dan peranan berfikir sangat penting, Al-Qur’an tidak saja memerintahkan manusia untuk menggunakan akalnya, tetapi juga memberikan pedoman, langkah-langkah metodologis, serta teknik penggunaan akal dengan metode dan teknis yang lurus dan meluruskan kearah kebenaran yang hak. bahkan, jika kandungan Al-Qur’an diteliti dan dikaji akan di temukan langkah-langkah sebagai berikut: [7]
1.            Al-taharrur min quyud al urf wa al takhalush an aghlal al- taqlid, yaitu upaya menbebaskan pemikiran dari belenggu taqlid serta menggunakan kebebasan berfikir sesuai dengan prinsip-prinsip pengetahuan, langkah yang demikian itu disebut metode ilmiah praktis.
2.            Al taamul wa al musyahadah yaitu langkah meditasi dan pencarian bukti atau data ilmiah empirik.
3.            Al baths wa al muwajanah wa al istikro yaitu langkah analisis, pertimbangan dan induksi. Langkah ini merupakan kegiatan penalaran dengan pedoman pada prinsip- prinsip penalaran untuk menemukan kebenaran ilmiah dari data- data empirik yang ditemukan.
4.            Al hukm mabni ala al- dalil wa al burhan yaitu, langkah membuat keputusan ilmiah yang didasarkan pada argument dan data empirik.

Ada pula metode berpikir filsafat islam yang sudah di kembangkan oleh para filosof muslim, sebab filsafat dakwah merupakan bagian dari filsafat islam. Paling tidak terdapat empat macam metode yang telah mereka gunakan dan dapat di gunakn bagi filsafat dakwah yaitu sebagi berikut:
1.      Metode deduktif, metode ini mengandalkan deduksi rasional dan demontrasi(burhan)
2.      Metode iluminasi, metode ini selain bersandar pada deduksi rasional dan demontrasi juga pada usah penyucian jiwa(nafs)
3.      Metode pencapaian irfani untuk menempuh jalan tuhan dan mendekati kebenaran,
4.      Metode kalam, metode ini memiliki prinsip kelembutan dan mendahulukan sesuatu yang baik. [8]

Model pemikiran filosofis  dari hakikat ilmu dakwah itu adalah ilmu yang membangunkan dan mengembalikan manusia kepada fitri, meluruskan tujuan hidup manusia, serta meneguhkan fungsi khilafah, manusia menurut al-quran dan sunnah.
Selain itu, ia juga menegaskan ilmu dakwah adalah ilmu perjuangan bagi umat islam dan ilmu rekayasa masa depan umat dan peradaban islam. Maka metode pemikiran filosofis dakwah dibangun dengan berdasarkan pada konsep Tauhidulloh. Dari konsep ini dibangun aksiologi, epistimologi, dan metodologi keilmuan dakwah yang mengacu pada hukum-hukum yang terdapat pada ayat kauniyah. Oleh karena itu filsafat dakwah dapat dipahami sebagai sub sistem dari klasifikasi ilmu dalam islam.

Langkah-langkah berfikir filosofis berdasarkan Al-Qur’an dapat dirumuskan prinsip-prinsip sebagai berikut: [9]
a.      Karena kedudukan dan peranan berfikir begitu penting, Al-Qur’an tidak saja memerintahkan manusia menggunakan akalnya tetapi juga memberikan pedoman, langkah-langkah metodologis, serta teknis penggunaan akal dengan metode yang lurus dan meluruskan ke arah pencapaian kebenaran yang sebenarnya (haq)
b.     Agar akal terhindar dari kesalahan dan kekeliruan dalam berfikir Al-Qur’an pun meletakan  kaidah-kaidah metodologis dalam menggunakan akal.
c.      Mengenai al haq (kebenaran hakiki) yang wajib dipertahankan dan diperjuangkan dalam kegiatan berfikir filosofis Al-Qur’an banyak meyebutkannya. bahkan penyebutan kata al-haq tidak kurang dari 227 kali.
d.      Manusia mesti menyadari keterbatasan kemampuan akal dalam memikirkan objek fikir sehingga, tak jarang terjadi kesalahan-kesalahan dalam melakukan  kegiatan berfikir.
e.      Mazhab berfikir yang sudah ada dan lazim digunakan dapat di iqtibas (adopsi) secara terpadu, tidak parsia dalam berfikir filosofis.
f.       Menggunakan metode filsafat Islam yang sudah dikembangkan oleh para filosof muslim, sebab filsafat dakwah merupakan bagian dari filsafat Islam.


 PENUTUP

A. KESIMPULAN
Prinsip dasar metode berfikir yang diturunkan dari Al- Qur’an berpegang teguh pada etika Ulul Albab yang terdiri dari 16 prinsip yang intinya merupakan prinsip dasar yang membangunkan dan mengembalikan manusia kepada fitri, meluruskan tujuan hidup manusia, serta meneguhkan fungsi khalifah manusia menurut al-quran dan sunnah. Orang yang beriman, berilmu dan bertaqwa kepada Allah SWT adalah termasuk kedalam golongan Ulul Albab. Terdapat tiga aspek yaitu aqal, indra dan qolb yang merupakan objek berpikir yang berprinsip pada ulul albab. Keseimbangan diantara akal, indra dan qolb tersebut, dapat menghindarkan manusia dari kesalahan dan kekeliruan dalam berpikir.
Adapun langkah-langkah berfikir filosofis berdasarkan Al-Qur’an adalah sebagai berikut: Al-taharrur min quyud al urf wa al takhalush an aghlal al- taqlid, yaitu upaya menbebaskan pemikiran dari belenggu taqlid serta menggunakan kebebasan berfikir sesuai dengan prinsip-prinsip pengetahuan, langkah yang demikian itu disebut metode ilmiah praktis. Al taamul wa al musyahadah yaitu langkah meditasi dan pencarian bukti atau data ilmiah empirik. Al baths wa al muwajanah wa al istikro yaitu langkah analisis, pertimbangan dan induksi. Langkah ini merupakan kegiatan penalaran dengan pedoman pada prinsip- prinsip penalaran untuk menemukan kebenaran ilmiah dari data- data empirik yang ditemukan. Al hukm mabni ala al- dalil wa al burhan yaitu, langkah membuat keputusan ilmiah yang didasarkan pada argument dan data empirik.

B. SARAN
Al-Qur'an berkali-kali merangsang manusia, khususnya orang beriman, agar banyak memikirkan dirinya, lingkungan sekitarnya, dan alam semesta. Karena dengan berpikir itu, manusia akan mampu mengenal kebenaran (al-haq), yang kemudian untuk diimani dan dipegang teguh dalam kehidupan. Allah berfirman, "Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran." (Ar-Ra'd: 19).
Islam memandang kaitan antara keilmuan dengan ketakwaan itu sangat erat. Dalam arti, semakin dalam ilmu seseorang akan semakin takut kepada Allah SWT. Disebutkan di dalam Al-Qur'an, "Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah SWT adalah orang-orang yang berilmu dari hamba-Nya." (Faathir: 28).
Menurut kacamata Al-Qur'an, orang-orang yang mendurhakai Allah itu karena disebabkan "cacat intelektual". Betapapun mereka berpikir dan bahkan sebagian mereka ada yang turut bersaham untuk mengembangkan peradaban manusia, namun selama proses berpikir tidak mengantarkan mereka ke derajat "bertakwa", maka selama itu pula mereka tetap berada dalam kategori orang-orang yang "tidak mengerti" atau meminjam istilah Al-Qur'an "laa yafgahuun", "laa ya'lamuun", "laa ya'qiluun".
Ilmuwan sejati ialah ilmuwan yang konsekuen dengan ilmunya. Siap mengubah pendirian, sikap, kepribadian, bahkan idiologi, sesuai dengan tuntutan dan konsekuensi pengetahuannya. Jika seorang ilmuwan bersikap jujur dengan ilmunya, ia akan sampai pada konklusi bahwa ilmu apa pun--khususnya ilmu-ilmu empirik dan eksperimental--yang didalami seseorang akan sampai pada kesimpulan mentauhidkan Allah dan mengimani-Nya. Sikap ilmiah sejati tidak hanya berhenti pada pengakuan pasif, tetapi menuntut keberanian untuk menyikapi keyakinan itu dan mempertahankannya dari segala bentuk serangan yang dapat mengganggu stabilitas dan eksistensinya.




DAFTAR PUSTAKA

Faizah dkk. Psikologi Dakwah. Jakarta.kencana.2009.
Syukriadi Sambas. Filsafat Dakwah. Bandung, KP Hadid.1999.



[1] Syukriadi Sambas. Filsafat Dakwah. Bandung, KP Hadid.1999. h, 14
[2] Ibid, 17
[3] Ibid, 21
[4] Faizah dkk. Psikologi Dakwah. Jakarta.kencana.2009, h. 33
[5] Ibid., 34
[6] Ibid, 37
[8] Syukriadi Sambas. Filsafat Dakwah. Bandung, KP Hadid.1999.h 25
[9] Ibid, h 37