Jumat, 26 Desember 2014

MEMBANGUN GENERASI MUDA YANG MEMILIKI NASIONALISME DAN PATRIOTISME


Oleh : Agus Zaenal Arifin

Dalam merebut kemerdekaan dari para penjajah, para pemuda pada zaman kolonialisme bersusah payah dengan mempertaruhkan nyawa mereka. Mereka yang seharusnya bisa bersenang-senang dengan masa mudanya mengorbankan hidupnya hanya demi merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Hal ini dibuktikan dengan adanya Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, yang berbunyi, “Kami putra dan putrid Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan puri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”
Seiring berkembangnya zaman atau yang lebih kita kenal dengan zaman globalisasi, rasa nasionalisme di kalangan generasi semakin memudar. Hal ini dibuktikan dari berbagai sikap para pemuda dalam memaknai berbagai hal penting bagi Negara Indonesia. Beberapa contoh diantaranya yaitu:
·         Pada saat upacara bendera, masih banyak generasi muda yang tidak memaknai arti upacara. Seharusnya upacara bendera dapat menjadi tempat bagi generasi muda untuk menunjukkan rasa nasionalisme pada negaranya sendiri
·        Pada peringatan hari-hari besar nasional, seperti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak dirayakan seperti sebelum-sebelumnya. Padahal jika kita masih mencintai bangsa ini, kita harus merayakan Hari Kemerdekaan sebagaimana kita merayakan Ulang Tahun kita sendiri. Kenapa Perayaan ulang tahun sendiri dapat kita laksanakan dengan sangat meriah dan kenapa Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak bisa dirayakan secara demikian?
·        Lebih tertariknya generasi muda Indonesia terhadap produk dan kebudayaan luar Indonesia dibandingkan dengan produk dan kebudayaannya sendiri.
Rasa nasionalisme di kalangan generasi muda pada saat ini hanya muncul bila ada suatu faktor pendorong, seperti kasus pengklaiman beberapa kebudayan Indonesia oleh Malaysia beberapa waktu yang lalu. Namun seiring dengan hilangnya berita tersebut, rasa nasionalisme para generasi muda pun kembali memudar. Padahal, sudah jelas tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tentang tujuan dan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang berbunyi, “…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan keteriban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social…”. 

Berikut Penyebab Semakin Lunturnya Semangat Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda Indonesia
  A.   Faktor Internal
Ø  Pemerintahanan yang jauh dari harapan para generasi muda, sehingga membuat para generasi muda kecewa pada kinerja pemerintah saat ini. Terkuaknya kasus-kasus korupsi, penggelapan uang Negara, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat Negara membuat para generasi muda enggan untuk memerhatikan lagi pemerintahan.
Ø  Sikap keluarga dan lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme, sehingga para generasi muda meniru sikap tersebut. Para generasi muda merupakan peniru yang baik terhadap lingkungan sekitarnya.
Ø  Demokratisasi yang melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan pemuda dan hilangnya optimisme, sehingga yang ada hanya sifat malas, egois dan, emosional.
Ø  Tertinggalnya Indonesia dengan Negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para generasi muda tidak bangga lagi menjadi bangsa Indonesia.
Ø  Timbulnya etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya, membuat para pemuda lebih mengagungkan daerah atau sukunya daripada persatuan bangsa.

  B.      Faktor Penyebab Eksternal
v  Cepatnya arus globalisasi yang berimbas pada moral generasi muda yang lebih memilih kebudayaan Negara lain, dibandingkan dengan kebudayaanya sendiri, sebagai contohnya para generasi muda lebih memilih memakai pakaian-pakaian minim yang mencerminkan budaya barat dibandingkan memakai batik atau baju yang sopan yang mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Para pemuda kini dikuasai oleh narkoba dan minum-minuman keras, sehingga sangat merusak martabat bangsa Indonesia
v  Paham liberalisme yang dianut oleh Negara-negara barat yang memberikan dampak pada kehidupan bangsa. Para pemuda meniru paham liberalisme, seperti sikap individualisme yang hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keadaan sekitar dan sikap acuh tak acuh pada pemerintahan.
Generasi muda Indonesia adalah generasi penerus bangsa ini. Bangsa akan menjadi maju bila para pemudanya memiliki sikap nasionalisme yang tinggi. Namun dengan perkembangan zaman yang semakin maju, malah menyebabkan semakin memudarnya rasa nasionalisme dikarenakan adanya pengaruh barat yang sedang melanda generasi muda di Indonesia. Nasionalisme sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Dengan hal itu, pemuda dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga keutuhan persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia.
Namun, dengan memudarnya rasa nasionalisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa Indonesia. Hal itu terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan dapat dengan mudah ditembus oleh pihak luar. Dengan kata lain, Bangsa Indonesia telah dijajah oleh generasi mudanya dengan semakin memudarnya rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia. Bukan dijajah dalam arti fisik, melainkan dijajah secara mental dan ideologinya.
Banyak sekali kebudayaan dan paham barat yang masuk ke dalam bangsa Indonesia. Kemampuan local genius bangsa tidak lagi berjalan dengan semestinya. Banyak budaya dan paham barat yang berpengaruh negatif dapat dengan mudah masuk dan diterima oleh bangsa Indonesia. Dengan terjadinya hal itu, maka akan terjadi akulturasi, bahkan menghilangnya kebudayaan dan kepribadian bangsa yang seharusnya menjadi jati diri bangsa.
Dalam aspek perekonomian Negara, dengan memudarnya rasa nasionalisme pada generasi muda Indonesia mengakibatkan perekonomian bangsa Indonesia jauh tertinggal dari Negara-negara tetangga. Saat ini masyarakat hanya memikirkan apa yang Negara berikan untuk mereka, bukan memikirkan apa yang mereka dapat berikan pada Negara. Dengan keegoisan inilah, masyarakat lebih menuntut hak dari pada kewajibannya sebagai warga Negara. Sikap individual yang lebih mementingkan diri sendiri dan hanya memperkaya diri sendiri tanpa memberikan retribusi pada Negara, mengakibatkan perekonomian Negara semakin lemah.
Untuk membangun kembali generasi muda yang memiliki semangat nasionalisme guna mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat dilakukan mulai dari luang lingkup terkecil dalam kehidupan ini, yaitu Keluarga, Sekolah, Masyarakat, dan Pemerintah.

a.        Lingkungan Keluarga
·         Menyadari tanggung jawab masing-masing anggota keluarga
·        Memberikan pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme terhadap bangsa Indonesia
·        Memberikan contoh atau tauladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa
·        Memberikan pengawasan yang menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar
·        Selalu menggunakan produk dalam negeri
·        Memecahkan segala permasalahan dalam keluarga dengan cara musyawarah
·         Menciptakan kerukunan hidup antaranggota keluarga
b.         Lingkungan Sekolah
·        Memberikan pelajaran tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela Negara
·        Menanamkan sikap cinta tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara bendera setiap hari senin
·        Memberikan pendidikan moral, sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam ketahanan nasional
·         Belajar dengan keras untuk meraih prestasi
·        Mengembangkan sikap membantu sesama teman
·        Menaati tata tertib sekolah
·         Mengutamakan kepentingan bersama
·          Menumbuhkan semangat persaudaraan dan mengembangkan pergaulan.
c.          Lingkungan Masyarakat
·          Selalu membina semangat kebersamaan
·          Mengembangkan sikap rasa memiliki lingkungan tempat tinggal
·         Menciptakan kerukunan bertetangga
·         Menghormati norma yang berlaku dalam masyarakat
·      Aktif dalam kegiatan masyarakat yang bersifat membangun kerukunan di masyarakat, contohnya yaitu gotong royong di lingkungan sekitar bersama tetangga
·         Menjaga ketertiban masyarakat dengan mematuhi aturan yang ada
·        Mengikuti siskamling dan kerja bakti.
d.         Peran Pemerintah
·   Menggalakkan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme, seperti seminar dan pameran kebudayaan
·         Mewajibkan pemakaian batik kepada pegawai negeri sipil setiap hari jum’at. Hal ini dilakukan karena batik merupakan sebuah kebudayaan asli Indonesia, yang diharapkan dengan kebijakan tersebut dapat meningkatkan rasa nasionalisme terhadap bangsa indonesia
·        Lebih mendengarkan dan menghargai aspirasi pemuda untuk membangun Indonesia agar lebih baik lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar