Oleh : Agus Zaenal Arifin
Dalam merebut kemerdekaan dari para penjajah, para pemuda
pada zaman kolonialisme bersusah payah dengan mempertaruhkan nyawa mereka.
Mereka yang seharusnya bisa bersenang-senang dengan masa mudanya mengorbankan
hidupnya hanya demi merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Hal ini
dibuktikan dengan adanya Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928, yang berbunyi, “Kami putra dan putrid Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,
tanah air Indonesia.
Kami putra dan puri Indonesia
mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”
Seiring berkembangnya zaman atau yang lebih kita kenal dengan
zaman globalisasi, rasa nasionalisme di kalangan generasi semakin memudar. Hal
ini dibuktikan dari berbagai sikap para pemuda dalam memaknai berbagai hal
penting bagi Negara Indonesia.
Beberapa contoh diantaranya yaitu:
·
Pada saat upacara bendera, masih banyak
generasi muda yang tidak memaknai arti upacara. Seharusnya upacara bendera
dapat menjadi tempat bagi generasi muda untuk menunjukkan rasa nasionalisme
pada negaranya sendiri
·
Pada peringatan hari-hari besar
nasional, seperti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak dirayakan seperti
sebelum-sebelumnya. Padahal jika kita masih mencintai bangsa ini, kita harus
merayakan Hari Kemerdekaan sebagaimana kita merayakan Ulang Tahun kita sendiri.
Kenapa Perayaan ulang tahun sendiri dapat kita laksanakan dengan sangat meriah
dan kenapa Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak bisa dirayakan
secara demikian?
·
Lebih tertariknya generasi muda Indonesia terhadap produk dan kebudayaan luar Indonesia
dibandingkan dengan produk dan kebudayaannya sendiri.
Rasa nasionalisme di kalangan generasi muda pada saat ini
hanya muncul bila ada suatu faktor pendorong, seperti kasus pengklaiman
beberapa kebudayan Indonesia
oleh Malaysia
beberapa waktu yang lalu. Namun seiring dengan hilangnya berita tersebut, rasa
nasionalisme para generasi muda pun kembali memudar. Padahal, sudah jelas
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tentang tujuan dan cita-cita
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Yang berbunyi, “…melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan keteriban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan social…”.
Berikut Penyebab Semakin Lunturnya Semangat Nasionalisme di
Kalangan Generasi Muda Indonesia
A. Faktor Internal
Ø Pemerintahanan
yang jauh dari harapan para generasi muda, sehingga membuat para generasi muda
kecewa pada kinerja pemerintah saat ini. Terkuaknya kasus-kasus korupsi,
penggelapan uang Negara, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat Negara
membuat para generasi muda enggan untuk memerhatikan lagi pemerintahan.
Ø Sikap
keluarga dan lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme,
sehingga para generasi muda meniru sikap tersebut. Para
generasi muda merupakan peniru yang baik terhadap lingkungan sekitarnya.
Ø Demokratisasi
yang melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah
menimbulkan frustasi di kalangan pemuda dan hilangnya optimisme, sehingga yang
ada hanya sifat malas, egois dan, emosional.
Ø Tertinggalnya
Indonesia dengan
Negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para generasi muda
tidak bangga lagi menjadi bangsa Indonesia.
Ø Timbulnya
etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya,
membuat para pemuda lebih mengagungkan daerah atau sukunya daripada persatuan
bangsa.
B. Faktor Penyebab Eksternal
v Cepatnya arus
globalisasi yang berimbas pada moral generasi muda yang lebih memilih
kebudayaan Negara lain, dibandingkan dengan kebudayaanya sendiri, sebagai
contohnya para generasi muda lebih memilih memakai pakaian-pakaian minim yang
mencerminkan budaya barat dibandingkan memakai batik atau baju yang sopan yang
mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Para pemuda kini dikuasai oleh narkoba
dan minum-minuman keras, sehingga sangat merusak martabat bangsa Indonesia
v Paham
liberalisme yang dianut oleh Negara-negara barat yang memberikan dampak pada
kehidupan bangsa. Para pemuda meniru paham
liberalisme, seperti sikap individualisme yang hanya memikirkan dirinya sendiri
tanpa memperhatikan keadaan sekitar dan sikap acuh tak acuh pada pemerintahan.
Generasi muda Indonesia
adalah generasi penerus bangsa ini. Bangsa akan menjadi maju bila para
pemudanya memiliki sikap nasionalisme yang tinggi. Namun dengan perkembangan
zaman yang semakin maju, malah menyebabkan semakin memudarnya rasa nasionalisme
dikarenakan adanya pengaruh barat yang sedang melanda generasi muda di Indonesia.
Nasionalisme sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena
merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Dengan hal
itu, pemuda dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga
keutuhan persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia.
Namun, dengan memudarnya rasa nasionalisme dapat mengancam
dan menghancurkan bangsa Indonesia.
Hal itu terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan dapat dengan
mudah ditembus oleh pihak luar. Dengan kata lain, Bangsa Indonesia telah dijajah oleh generasi mudanya
dengan semakin memudarnya rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia. Bukan dijajah dalam arti
fisik, melainkan dijajah secara mental dan ideologinya.
Banyak sekali kebudayaan dan paham barat yang masuk ke dalam
bangsa Indonesia.
Kemampuan local genius bangsa tidak lagi berjalan dengan semestinya.
Banyak budaya dan paham barat yang berpengaruh negatif dapat dengan mudah masuk
dan diterima oleh bangsa Indonesia.
Dengan terjadinya hal itu, maka akan terjadi akulturasi, bahkan menghilangnya
kebudayaan dan kepribadian bangsa yang seharusnya menjadi jati diri bangsa.
Dalam aspek perekonomian Negara, dengan memudarnya rasa
nasionalisme pada generasi muda Indonesia
mengakibatkan perekonomian bangsa Indonesia jauh tertinggal dari
Negara-negara tetangga. Saat ini masyarakat hanya memikirkan apa yang Negara
berikan untuk mereka, bukan memikirkan apa yang mereka dapat berikan pada
Negara. Dengan keegoisan inilah, masyarakat lebih menuntut hak dari pada
kewajibannya sebagai warga Negara. Sikap individual yang lebih mementingkan
diri sendiri dan hanya memperkaya diri sendiri tanpa memberikan retribusi pada
Negara, mengakibatkan perekonomian Negara semakin lemah.
Untuk
membangun kembali generasi muda yang memiliki semangat nasionalisme guna
mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat
dilakukan mulai dari luang lingkup terkecil dalam kehidupan ini, yaitu
Keluarga, Sekolah, Masyarakat, dan Pemerintah.
a.
Lingkungan
Keluarga
·
Menyadari tanggung jawab masing-masing anggota
keluarga
·
Memberikan pendidikan sejak dini
tentang sikap nasionalisme terhadap bangsa Indonesia
·
Memberikan contoh atau tauladan
tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa
·
Memberikan pengawasan yang
menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar
·
Selalu menggunakan produk dalam
negeri
·
Memecahkan segala permasalahan dalam keluarga dengan
cara musyawarah
·
Menciptakan kerukunan hidup antaranggota keluarga
b.
Lingkungan
Sekolah
·
Memberikan pelajaran tentang
pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela Negara
·
Menanamkan sikap
cinta tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara bendera
setiap hari senin
·
Memberikan pendidikan moral,
sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam
ketahanan nasional
·
Belajar dengan keras untuk
meraih prestasi
·
Mengembangkan sikap membantu sesama teman
·
Menaati tata tertib sekolah
·
Mengutamakan kepentingan
bersama
·
Menumbuhkan semangat
persaudaraan dan mengembangkan pergaulan.
c.
Lingkungan
Masyarakat
·
Selalu membina semangat
kebersamaan
·
Mengembangkan sikap rasa
memiliki lingkungan tempat tinggal
·
Menciptakan kerukunan
bertetangga
·
Menghormati norma yang
berlaku dalam masyarakat
· Aktif dalam kegiatan
masyarakat yang bersifat membangun kerukunan di masyarakat, contohnya yaitu
gotong royong di lingkungan sekitar bersama tetangga
·
Menjaga ketertiban
masyarakat dengan mematuhi aturan yang ada
·
Mengikuti siskamling dan kerja bakti.
d.
Peran
Pemerintah
· Menggalakkan
berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme, seperti seminar
dan pameran kebudayaan
·
Mewajibkan
pemakaian batik kepada pegawai negeri sipil setiap hari jum’at. Hal ini
dilakukan karena batik merupakan sebuah kebudayaan asli Indonesia, yang diharapkan dengan kebijakan
tersebut dapat meningkatkan rasa nasionalisme terhadap bangsa indonesia
·
Lebih mendengarkan dan menghargai
aspirasi pemuda untuk membangun Indonesia
agar lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar